Rabu, 10 April 2013

LOKASI RUTINITAS P4SK







STRUKTUR PENGURUS P4SK CABANG TEGAL



STRUKTUR KEPENGURUSAN P4SK

I.             DEWAN PENASEHAT
Ketua                    : KH. Hambali Usaman
Wakil Ketua         : KH. Ali Ghufron
Wakil Ketua         : KH. Mahfud Basyari
Wakil Ketua         : KH. Asy’ari
Anggota                : KH. Amirudin Umar
                                      KH. Syamsudin Wa’ad
                                      KH. Fatkhuri
                                      KH. Ainurrofiq
                                      KH. Amir.
                                      KH. Fathussalam
                                      KH. M. Yusuf
                                   KH. Abdul Aziz Malik

II.          DEWAN HARIAN
Ketua                      : KH. Ghufron Zaenal Arifin
Wakil Ketua I         : KH. Muslich
Wakil Ketua II        : KH. Achid
Wakil Ketua III      : Ust. Aly Saifudin
Sekretaris I             : Ust. H. Fuad Sofyan
Sekretaris  II           : H. Agus Ma’ruf
Sekretaris III           :  Edi Kurniawan, A.Md. Akt.
Bendahara  I            : KH. Misbah
Bendahara II            : KH. Hamdan

Selasa, 09 April 2013

RUTINITAS P4SK

RUTINITAS BULANAN
Rutinitas P4SK yang dilaksanakan setiap sebulan sekali yaitu setiap Jumat Pahing. Untuk Jumat Pahing pertama dengan membuka kita Safinatunnajah dan untuk Jumat Pahing bulan kedua dengan membuka kitab Fathul Majid dan seterusnya bergantian.
Yang dihadiri oleh Para Pengasuh Pondok Pesantren Se Kabupaten Tegal dan Ustadz-ustadz

RUTINITAS TRI BULANAN
.............................

PROFIL P4SK CABANG TEGAL


SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA P4SK
 PERSATUAN PENGASUH PONDOK PESANTREN SE-KARESIDENAN KEDU
SAMPAI MENJADI
 PERSATUAN PENGASUH PONDOK PESANTREN SALAFIAH KAFFAH

MUQODIMAH

        Bahwa agama lslam adalah rahmat bagi seluruh alam, karena itu ajarannya selalu mendorong ummat untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan hidup didunia dan akhirat.Menyadari dalam kehidupan masyarakat selalu terjadi perubahan dan perkembangan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan hidup yang berkembang secara eskalatif, maka perlu menempatkan ajaran lslam sebagai sumber inspirasi dan motivasi bagi upaya pencapaian kemaslahatan dan kesejahteraan dimaksud.
       Menyadari akan posisi lembaga Ulama' bagi surujuddunya dan mashobihul-akhiroh, maka dengan penuh hikmah dan kearifan Jumhurul Ulama' (Pengasuh Pondok  esantren) se-Eks Karesidenan Kedu yang terdiri antara lain beliau Bapak KH. Chudlori Tegalrejo Magelang, Bapak KH. Alwi Magelang, Bapak KH. Muntaha Wonosobo, Bapak KH. Mandzur Temanggung, Bapak KH. Sururuddin Kebumen,  Bapak KH. Nawawi Puruorejo dan lain-lain, pada tanggal 14-15 Syawal 1392 H muwaffiq tanggal 20-21 Nopembier 1972 M memprakarsai berdirinya Ukhuwatul Ma'ahidil lslamiyyah atau Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah se-Karesidenan Kedu yang disingkat P4SK.
         Keputusan penting pembentukan jam'iyah dimaksud, sebagai bukti keterpanggilan dan didorong rasa tanggungiawab yang besar bagi kelahgsungan dan kelestarian hakikat periuangan pembinaan ummat dalam mengembangkan nilai-nilai ajaran lslam Ahlussunnah wal Jama'ah di tengah-tengah ummat (masyarakat) dalam berbagai aspek kehidupan sekaligus berusaha membentengi kecenderungan degradasi nilai-nilai ajaran lslam dari pengaruh budaya global yang sangat rentan dengan pergeseran nilai-nilai kehidupan di masyarakat.
    Setelah berjalan dan menapaki usianya yang ke-16 tahun dan dirasakan adanya perkembangan.yang positif, maka oleh para Utama' generasi penerus (di bawah pimpinan rois KH. Abd.urrohman. Khudlori), P4SK diting katkah statusnya menjadi lembaga berbadan hukum denqan bentuk yavasan yaitu Yayasan Persatuan Pengasuh pondok pesantren Salafiyah Kedu yang dikukuhkan dengan Akta Notaris Ny. Kunsri Haituti Nomor 4 tertanggal 4 Juni 1988. Denqan demikian eksistensi P4SK secara yuridis formal semakin kuat dan mantap.
Dalam perkembangan perjalanan P4SK ini, dirasa perlu adanya pembenahan dan penyempurnaan kelembagaan. Maka pada Al-Liqo'ul A'la pertama P4SK pada tanggal 16 Jumadal'Akhiroh 1418 H muwaffiq tanggal 18 0ktober1997 M di pondok Al-Asnawi Salamkanci Bandongan, Magelang telah meletakkan dasar-dasar adanya reorientasi kelembagaan P4SK khususnya dalam tata organisasidan pola manajemennya.
       Dalam perkembangan selanjutnya pada Al-Liqo'ul A’la kedua P4SK di Jawar, Wonosobo tanggal  3-14 JumadalAkhiroh 1423 H muwaffiq tanggal 22Agustus 2002 M , P4SK memandanq perlu adanya revisi Anggaran Dasar yang sifatnya lebih pada penyesuaian kebutuhan internal dan eksternal. Pengembangan P4SK dimaksud tetap menggunakan prinsip : "At-Muhafadhotu 'alal qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah" dalam arti penyesuaian tersebut harus tetap berpegang teguh pada kerangka asasi yang telah dicanangkan oleh para mu’assis P4SK. Setelah P4SK berkembang  pesat dengan berdirinya perwaklan-perwakilan di daerah-daerah di luar wilayah Kedu,
maka. P4SK perlu dirubah singkatannya. Huruf K yang semula berarti Kedu perlu ditinjau kembali untuk kemudian diganti dengan makna Kaffah agar nantinya lebih leluasa berkembang. Disamping status "Yayasan" yang selama ini belum bias dimanfaatkan oleh P4SK, bahkan terasa memberatkan terkait dengan terbitnya UU Rl Nomor 16 Tahun 2001 tentang yayasan yang sangat ketat. Sehingga pengembalian P4SK kepada lembaga non yayasan akan lebih memberikan ruang jarak kepada pengurus dalam melaksanakan program P4SK.
 
       P.4.S.K atau Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren se-Karesidenan Kedu pada tanggal 14-15 Syawal 1392 H bertepatan pula dengan tanggal 20-21 Nopember 1972 M telah resmi dan disahkan oleh para Alim Ulama se-Karesidenan Kedu pada Pertemuan Silaturrochmi dan Halal Bihalal para pengasuh Pondok Pesantren se-Karesidenan Kedu yang diselenggarakan di A.P.I Pondok Pesantren Tegalrejo Magelang.
      Di dalam pertemuan tersebut hadir antara lain : Bapak KR. Alwi dari Magelang, Bapak KH. Muntaha dari Wonosobo, Bapak KH. Mandzur dari Temanggung, Bapak KH. Nawawi dari Purworejo serta Bapak KH. Sururuddin dari Kebumen, yang akhirnya di dalam pertemuan tersebut dapat mengambil 3 keputusan
penting, yaitu:
1. Ukhuwah
2. Kurikulum
3. Perekonomian
       Untuk merealisasikan/melaksanakan 3 keputusan penting tersebut, atas usul/saran dari beliau KH. Chudlori selaku Pengasuh Pondok Pesantren Tegalrejo, agar dibentuk suatu wadah, sehingga akhirnya diputuskan suatu wadah yang diberi nama Ukhuwatul Ma'ahidil lslamiyah atau persatuan pengasuh Pondok Pesantren se-Karesidenan Kedu dan dapat disingkat P4SK.
Adapun faktor azasi yang mendorong lahir/berdirinya P4SK tersebut adalah:
1. Rasa tanggung jawab yang besar dari Pengasuh Pondok Pesantren para Alim Ulama akan kehidupannya Pondok Pesantren berhubung pada saat itu para Pengasuh Pondok Pesantren Alim Ulama cukup menyadari bahwa kebudayaan asing telah merongrong akan kemurniannya ajaran lslam yang telah diadakan oleh para Alim Ulama Salaf, diantaranya:
a. Sangat berkurangnya penghargaan, penghormatan, kesopanan terhadap para pengasuh/Sesepuh.
b. Meningkatnya dekadensi moral.
c.  Beralihnya dari kepercayaan kepada Tuhan ke kepercayaan bintang-bintang dan ramalannya.
2.   Rasa tanggung jawab dari Pengasuh Pondok Pesantren, para Alim Ulama akan tugasnya sebagai pemimpin ummat yang dituntut oleh hati nuraninya, sebagai penerus perjuangan WaliSongo. Untuk itu diperlukan :
a. Kader pembangunan masyarakat, baik moril maupun materiil.
b. Menguasai/mendalami ajaran para Pengasuh Pondok Pesantren.
c. Mubaligh-mubaligh yang berwibawa, berilmu dan beramal.
3.   Rasa tanggung jawab dari para Pengasuh Pondok Pesantren, para Alim Ulama untuk memelihara ketentraman dan ketenangan umat lslam. Maka untuk mencapai terwujudnya ketenangan dan ketentraman tersebut :
a. Membina lttihadul Afham (persatuan pendapat) gerak dan langkah.
b. Berusaha meningkatkan penghidupan/kehidupan yang layak dan terhormat.
c. Mencapai keadilan bagi semua masyarakat baik yang kuat maupun yang lemah,

Maka untuk mencapai kesemuanya itu, dibentuklah suatu wadah P4SK namanya, atas dasar saran-saran dalam musyawarah yang telah disetujui oleh sebagian besar para pengasuh pondok Pesantren dan Alim Ulama ke-Karesidenan Kedu,

CATATAN:
Tulisan sejarah singkat berdirinya Persatuan pengasuh pondok Pesantren se-Karesidenan Kedu tersebut di atas disalin sesuai dengan bunyi aslinya dari dokumen berdirinya p4SK yang dibuat oleh para mu'assis.

Perubahan nama dari Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren se-Karesidenan Kedu ke Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiah Kaaffah ditetapkan melalui Majelis Al-Liqo’ul A’la III Nomor : 03/TAP/MAA.III/P4SK/2007 dan disitu juga dibentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga P4SK yang baru.

Senin, 08 April 2013

FOTO-FOTO

FOTO KEGIATAN P4SK CABANG TEGAL

Acara Triwulanan Se-Jawa Tengah - Yogyakarta yang bertempat di Ds. Dukuhsalam









P4SK DI PURWOREJO SABTU, 23 AGUSTUS 2014
Halal Bi Halal dan Pelantikan Pengurus Cabang P4SK