Rabu, 10 April 2013
STRUKTUR PENGURUS P4SK CABANG TEGAL
STRUKTUR KEPENGURUSAN P4SK
I.
DEWAN
PENASEHAT
Ketua :
KH. Hambali Usaman
Wakil Ketua : KH. Ali Ghufron
Wakil Ketua : KH. Mahfud Basyari
Wakil Ketua : KH. Asy’ari
Anggota : KH. Amirudin Umar
KH. Syamsudin Wa’ad
KH. Fatkhuri
KH. Ainurrofiq
KH. Amir.
KH. Fathussalam
KH. M. Yusuf
KH. Abdul Aziz Malik
KH. Abdul Aziz Malik
II.
DEWAN
HARIAN
Ketua : KH. Ghufron Zaenal
Arifin
Wakil Ketua I : KH. Muslich
Wakil Ketua II : KH. Achid
Wakil Ketua III : Ust. Aly Saifudin
Wakil Ketua III : Ust. Aly Saifudin
Sekretaris I :
Ust. H. Fuad Sofyan
Sekretaris II : H. Agus Ma’ruf
Sekretaris III : Edi Kurniawan, A.Md. Akt.
Sekretaris III : Edi Kurniawan, A.Md. Akt.
Bendahara I : KH. Misbah
Bendahara II : KH. Hamdan
Selasa, 09 April 2013
RUTINITAS P4SK
RUTINITAS BULANAN
Rutinitas
P4SK yang dilaksanakan setiap sebulan sekali yaitu setiap Jumat Pahing.
Untuk Jumat Pahing pertama dengan membuka kita Safinatunnajah dan untuk
Jumat Pahing bulan kedua dengan membuka kitab Fathul Majid dan
seterusnya bergantian.
Yang dihadiri oleh Para Pengasuh Pondok Pesantren Se Kabupaten Tegal dan Ustadz-ustadz
Yang dihadiri oleh Para Pengasuh Pondok Pesantren Se Kabupaten Tegal dan Ustadz-ustadz
RUTINITAS TRI BULANAN
............................. PROFIL P4SK CABANG TEGAL
SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA P4SK
PERSATUAN PENGASUH PONDOK PESANTREN
SE-KARESIDENAN KEDU
SAMPAI MENJADI
PERSATUAN PENGASUH PONDOK PESANTREN SALAFIAH
KAFFAH
MUQODIMAH
Bahwa agama lslam adalah rahmat bagi seluruh alam, karena itu ajarannya
selalu mendorong ummat untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan hidup didunia
dan akhirat.Menyadari dalam kehidupan masyarakat selalu terjadi perubahan dan
perkembangan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan hidup yang berkembang secara
eskalatif, maka perlu
menempatkan ajaran lslam sebagai sumber inspirasi dan motivasi bagi upaya pencapaian
kemaslahatan dan kesejahteraan dimaksud.
Menyadari akan posisi lembaga Ulama' bagi surujuddunya dan mashobihul-akhiroh,
maka dengan penuh hikmah dan kearifan Jumhurul Ulama' (Pengasuh Pondok esantren) se-Eks Karesidenan Kedu yang
terdiri antara lain beliau Bapak KH. Chudlori Tegalrejo Magelang, Bapak KH. Alwi Magelang,
Bapak KH. Muntaha Wonosobo, Bapak KH. Mandzur Temanggung, Bapak KH. Sururuddin
Kebumen, Bapak KH. Nawawi Puruorejo dan
lain-lain, pada tanggal 14-15 Syawal 1392 H muwaffiq tanggal 20-21 Nopembier
1972 M memprakarsai berdirinya Ukhuwatul Ma'ahidil lslamiyyah atau Persatuan
Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah se-Karesidenan Kedu yang disingkat P4SK.
Keputusan penting pembentukan jam'iyah dimaksud, sebagai bukti
keterpanggilan dan didorong rasa tanggungiawab yang besar bagi kelahgsungan dan
kelestarian hakikat periuangan pembinaan ummat dalam mengembangkan nilai-nilai
ajaran lslam Ahlussunnah wal Jama'ah di tengah-tengah ummat (masyarakat) dalam
berbagai aspek kehidupan sekaligus berusaha membentengi kecenderungan degradasi
nilai-nilai ajaran lslam dari pengaruh budaya global yang sangat rentan dengan
pergeseran nilai-nilai kehidupan di masyarakat.
Setelah berjalan dan menapaki usianya yang ke-16 tahun dan dirasakan
adanya perkembangan.yang positif, maka oleh para Utama' generasi penerus (di
bawah pimpinan rois KH. Abd.urrohman. Khudlori), P4SK diting katkah statusnya
menjadi lembaga berbadan hukum denqan bentuk yavasan yaitu Yayasan Persatuan
Pengasuh pondok pesantren Salafiyah Kedu yang dikukuhkan dengan Akta Notaris
Ny. Kunsri Haituti Nomor 4 tertanggal 4 Juni 1988. Denqan demikian eksistensi P4SK
secara yuridis formal semakin kuat dan mantap.
Dalam perkembangan perjalanan P4SK ini, dirasa perlu adanya pembenahan
dan penyempurnaan kelembagaan. Maka pada Al-Liqo'ul A'la pertama P4SK pada tanggal
16 Jumadal'Akhiroh 1418 H muwaffiq tanggal 18 0ktober1997 M di pondok Al-Asnawi
Salamkanci Bandongan, Magelang telah meletakkan dasar-dasar adanya reorientasi kelembagaan
P4SK khususnya dalam tata organisasidan pola manajemennya.
Dalam perkembangan selanjutnya pada Al-Liqo'ul A’la kedua P4SK di Jawar,
Wonosobo tanggal 3-14 JumadalAkhiroh
1423 H muwaffiq tanggal 22Agustus 2002 M , P4SK memandanq perlu adanya revisi
Anggaran Dasar yang sifatnya lebih pada penyesuaian kebutuhan internal dan
eksternal. Pengembangan P4SK dimaksud tetap menggunakan prinsip : "At-Muhafadhotu
'alal qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah" dalam arti penyesuaian
tersebut harus tetap berpegang teguh pada kerangka asasi yang telah
dicanangkan oleh para mu’assis P4SK. Setelah P4SK berkembang pesat dengan berdirinya perwaklan-perwakilan
di daerah-daerah di luar wilayah Kedu,
maka. P4SK perlu dirubah singkatannya. Huruf K
yang semula berarti Kedu perlu ditinjau kembali untuk kemudian diganti dengan
makna Kaffah agar nantinya lebih leluasa berkembang. Disamping status
"Yayasan" yang selama ini belum bias dimanfaatkan oleh P4SK, bahkan
terasa memberatkan terkait dengan terbitnya UU Rl Nomor 16 Tahun 2001 tentang
yayasan yang sangat ketat. Sehingga pengembalian P4SK kepada lembaga non yayasan
akan lebih memberikan ruang jarak kepada pengurus dalam melaksanakan program P4SK.
P.4.S.K atau Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren se-Karesidenan Kedu
pada tanggal 14-15 Syawal 1392 H bertepatan pula dengan tanggal 20-21 Nopember
1972 M telah resmi dan disahkan oleh para Alim Ulama se-Karesidenan Kedu pada
Pertemuan Silaturrochmi dan Halal Bihalal para pengasuh Pondok Pesantren
se-Karesidenan Kedu yang diselenggarakan di A.P.I Pondok Pesantren Tegalrejo
Magelang.
Di dalam pertemuan tersebut hadir antara lain : Bapak KR. Alwi dari
Magelang, Bapak KH. Muntaha dari Wonosobo, Bapak KH. Mandzur dari Temanggung,
Bapak KH. Nawawi dari Purworejo serta Bapak KH. Sururuddin dari Kebumen, yang
akhirnya di dalam pertemuan tersebut dapat mengambil 3 keputusan
penting, yaitu:
1. Ukhuwah
2. Kurikulum
3. Perekonomian
Untuk merealisasikan/melaksanakan 3 keputusan penting tersebut, atas
usul/saran dari beliau KH. Chudlori selaku Pengasuh Pondok Pesantren Tegalrejo,
agar dibentuk suatu wadah, sehingga akhirnya diputuskan suatu wadah yang diberi
nama Ukhuwatul Ma'ahidil lslamiyah atau persatuan pengasuh Pondok Pesantren
se-Karesidenan Kedu dan dapat disingkat P4SK.
Adapun faktor
azasi yang mendorong lahir/berdirinya P4SK tersebut adalah:
1. Rasa tanggung jawab yang besar dari Pengasuh
Pondok Pesantren para Alim Ulama akan kehidupannya Pondok Pesantren berhubung
pada saat itu para Pengasuh Pondok Pesantren Alim Ulama cukup menyadari bahwa kebudayaan
asing telah merongrong akan kemurniannya ajaran lslam yang telah diadakan oleh
para Alim Ulama Salaf, diantaranya:
a. Sangat berkurangnya penghargaan,
penghormatan, kesopanan terhadap para pengasuh/Sesepuh.
b. Meningkatnya dekadensi moral.
c. Beralihnya dari kepercayaan kepada Tuhan ke kepercayaan
bintang-bintang dan ramalannya.
2. Rasa tanggung jawab dari Pengasuh Pondok
Pesantren, para Alim Ulama akan tugasnya sebagai pemimpin ummat yang dituntut
oleh hati nuraninya, sebagai penerus perjuangan WaliSongo. Untuk itu diperlukan :
a. Kader pembangunan masyarakat, baik moril
maupun materiil.
b. Menguasai/mendalami ajaran para Pengasuh
Pondok Pesantren.
c. Mubaligh-mubaligh yang berwibawa, berilmu
dan beramal.
3. Rasa tanggung jawab dari para Pengasuh Pondok Pesantren, para Alim
Ulama untuk memelihara ketentraman dan ketenangan umat lslam. Maka untuk
mencapai terwujudnya ketenangan dan ketentraman tersebut :
a.
Membina lttihadul Afham (persatuan pendapat) gerak dan langkah.
b.
Berusaha meningkatkan penghidupan/kehidupan yang layak dan terhormat.
c.
Mencapai keadilan bagi semua masyarakat baik yang kuat maupun yang lemah,
Maka
untuk mencapai kesemuanya itu, dibentuklah suatu wadah P4SK namanya, atas dasar
saran-saran dalam musyawarah yang telah disetujui oleh sebagian besar para pengasuh
pondok Pesantren dan Alim Ulama ke-Karesidenan Kedu,
CATATAN:
Tulisan sejarah singkat berdirinya Persatuan pengasuh pondok Pesantren
se-Karesidenan Kedu tersebut di atas disalin sesuai dengan bunyi aslinya dari
dokumen berdirinya p4SK yang dibuat oleh para mu'assis.
Perubahan nama dari Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren se-Karesidenan
Kedu ke Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiah Kaaffah ditetapkan melalui
Majelis Al-Liqo’ul A’la III Nomor : 03/TAP/MAA.III/P4SK/2007 dan disitu juga
dibentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga P4SK yang baru.
Senin, 08 April 2013
FOTO-FOTO
FOTO KEGIATAN P4SK CABANG TEGAL
Acara Triwulanan Se-Jawa Tengah - Yogyakarta yang bertempat di Ds. Dukuhsalam
Langganan:
Postingan (Atom)